Masyarakat Adat Jangan Terkecoh, Ketua LEMATA: Penjualan Karbon Harus Dirasakan Masyarakat Adat Bukan Perusahaan dan Mafia

Masyarakat adat Dari Suku Miyah di Kabupaten Tambrauw, saat menggunakan paktan adat lengkap di Distrik Fef, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya. Foto: Yewen.


SORONG,SUARAMATYAF.COM- Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tambrauw (LEMATA), Vincentius Paulinus Baru menegaskan bahwa pihaknya menolak sosialisasi penjualan karbon yang dilakukan oleh perusahaan terhadap masyarakat.

 

Apalagi menurutnya, perusahaan tersebut dulunya adalah perusahaan kayu, lalu sekarang datang untuk menjual kayu.

 

“Masyarakat adat jangan terkecoh, karena ini pola-pola lama. Dulunya perusahaan kayu, lalu karena dunia sekarang fokus ke karbon, lalu mau menjual karbon. Masyarakat adat tidak boleh terkecoh,” tegasnya dalam keterangan melalui voice yang diterima suaramatyaf.com, Selasa (14/11/2023).

 

Koordinator Wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya dan Papua Tengah, Pengurus Pusat Pemuda Katolik ini meminta kepada masyarakat adat untuk menata diri dengan baik, sehingga kedepan karban bisa langsung diraskaan oleh masyarakat adat di Papua, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.

 

“Sekarang yang kita lakukan adalah bergandengan tangan, tata diri dengan baik, sehingga penjualan karbon itu langsung datang ke masyarakat adat. Bukan ke makelar, perusahaan yang gencar-gencar dilakukan di Papua Barat Day aini,” tegas Paulinus.

 

Dorong Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

 

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini meminta kepada seluruh kelompok masyarakat adat untuk tidak terbuai dengan bujuk dan rayu yang masuk saat ini di masing-masing wilayah adat.

 

“Yang kita lakukan saat ini adalah mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat adat oleh suku masing-masing di wilayah Papua Barat Daya,” ucap Paulinus.

 

Paulinus menyatakan, jika saat ini masyarakat adat terbuai dengan pola-pola lama yang digunakan oleh perusahaan saat ini, maka kedepan pasti akan terjebak dalam pola-pola lama tersebut.

 

“Yang seharusnya mendapatkan manfaat dari penjualan karbon itu masyarakat adat, bukan oknum perusahaan, mafia atau siapapun yang mengatasnamakan masyarakat adat. Hal ini kedepan tidak boleh terjadi lagi,” pungkasnya. 

 

 

Penulis: Mutiara Lembah

Posting Komentar

0 Komentar

DPP ICAKAP Siap Gelar Rakernas ke IV di Kota Sorong, Papua Barat Daya