Sepanjang Tahun 2023, LBH Papua dan LBH Apik Jayapura Tangani 94 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

LBH Papua dan LBH Apik Jayapura, saat menggelar konferensi pers, terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Jumpa pers ini berlangsung di Kantor LBH Papua, Sabtu (25/11/2023).


JAYAPURA,SUARAMATYAF.com- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua dan LBH Apik Jayapura telah menangani 94 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Papua sepanjang tahunn2023. 

 

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari LBH Papua tercatat ada 27 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2023. 

 

Sementara itu, LBH Apik Jayapura mencatat ada 67 kasus kekerasan perempuan yang ditangani sepanjang tahun 2023, terhitung pada bulan Januari-November 2023. 

 

"Kasus kekerasan perempuan yang kita tangani di LBH Papua, yaitu kekerasan seksual, kekerasan aborsi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh aparat sipil maupun oknum aparat kepolisian," jelas Tim PA LBH Papua, Kristina Soge dalam konferensi pers dalam rangka memperingati 16 hari Anti Kekerasan Perempuan yang berlangsung di Kantor LBH Papua, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (25/11/2023). 

 

Menurut Kristina, 27 kasus kekerasan terhadap perempuan ini terus mengalami kenaikan. Bahkan, ada kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang dialami perempuan di Kabupaten Yahukimo. Ini merupakan kasus yang dialami oleh 2 orang perempuan di Kabupaten Yahukimo dan sedang ditangani oleh LBH Papua. 

 

"Ada tren kasus yang kami LBH Papua tangani, salah satunya kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang dialami oleh perempuan di Kabupaten Yahukimo, tetapi belum diselesaikan secara serius oleh para penegak hukum," tuturnya. 

 

Senada dengan itu, Rosalina Adii yang mewakili Tim PA LBH Papua menyebut bahwa belum ada penanganan yang serius dari aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua.

 

"Kalau kita lihat belum adanya keseriusan dari aparat penegak hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang ada di Papua," ucapnya. 

 

Oleh karena itu, dia berharap dalam momentum peringatan 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini, maka kedepan ada perhatian serius dari para penegak hukum, terkait penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di Papua. 

 

67 Kasus Ditangani LBH Apik 

 

Berbeda dengan LBH Apik Jayapura yang telah menangani 67 kasus, mulai dari Januari hingga November 2023. 

 

"Kasus kekerasan terhadap perempuan yang kami tangani dan dominan adalah pelantaran rumah tangga, terhadap perempuan dan anak, baik yang sudah menikah sah maupun yang belum menikah atau sekedar nikah adat," LBH Apik Jayapura,  Novita Opki di tempat yang sama. 

 

"Kekerasan fisik juga masih tren dialami oleh perempuan dengan status sebenarnya masih pacaran atau belum menikah atau masih menikah adat," lanjutnya. 

 

Dia menyebut, kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

 

"Pada tahun 2022 kita hanya menangani 18 kasus, tetapi di tahun ini mengalami kenaikan menjadi 67 kasus kekerasan terhadap perempuan yang kita tangani melalui LBH Apik Jayapura," sebut Novita. 

 

Naiknya penanganan kasus ini, kata Novita tidak terlepas dari konsultasi online yang dilakukan oleh pihaknya dan juga kerja sama dengan mitra-mitra, baik yang ada di pemerintah daerah maupun mitra dalam lembaga bantuan hukum lainnya.

 

"Sejak kami buka konsultasi online bersama dengan Kitong Pu Ruang Aman dan mitra kerja, teryata kasus yang kita tangani tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu," ungkapnya. 

 

Dia berharap, kedepan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan pengadilan bisa memberikan perhatian terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani selama ini di Papua. 

 

"Selama ini penanganan kasus kekerasan perempuan yang terjadi di Papua belum ditangani serius. Kami berharap kedepan bisa diseriusi, sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan juga mendapatkan perhatian khusus dalam penanganannya, hingga putusan pengadilan di Papua," harapnya. 

 

 

Penulis: Walter

Posting Komentar

0 Komentar

DPP ICAKAP Siap Gelar Rakernas ke IV di Kota Sorong, Papua Barat Daya