Sepanjang Tahun 2023, Tong Pu Ruang Aman Terima 332 Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Papua

Ketua Tong Pu Ruang Aman, Gilbert Rumboirusi, saat memberikan keterangan pers bersama dengan LBH Papua dan LBH Apik Jayapura di Kantor LBH Papua, Kota Jayapura, Papua, Sabtu (25/11/2023).


JAYAPURA,SUARAMATYAF.com- Sepanjang tahun 2023, Tong Pu Ruang Aman menerima 332 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di tanah Papua.

 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tong Pu Ruang Aman, Gilbert Rumboirusi, saat memberikan keterangan pers kepada media di Kantor LBH Papua, Kota Jayapura, Papua, Sabtu(25/11/2023).

 

Gilbert menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dan konsultasi terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan secara online.

 

“Kami dapat laporan kasus kekerasan perempuan secara online dan kami memberikan pendampingan dan konsultasi terhadap bantuan hukum yang diberikan,” ungkapnya.

 

Dari ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima ini, kata Gilbert paling banyak adalah kasus pelantaran perempuan dan baik, baik yang sudah menikah sah maupun yang belum menikah. 

 

“Laporan yang kita terima paling banyak adalah kasus pelantaran perempuan dan anak. Kita berikan konsultasi hukum dan bantuan hukum dengan melapor kepada LBH Apik Jayapura, sehingga bisa ditangani,” ujar Libert.

 

Masalah Perempuan Masih Dianggap Sepele

 

Libert mengatakan, selama ini kasus kekerasan terhadap perempuan masih dianggap sepele oleh semua pihak, terutama para institusi penegak hukum yang ada di Papua.

 

Hal inilah yang membuat penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan masih terkesan lambat dan kurang diperhatikan dengan baik. Padahal, regulasinya sangat memberikan perhatian serius terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan.

 

“Penegakan terhadap perempuan itu berat sekali. Mulai dari mediasi dan masalah perempuan masih dianggap sepele,” ujarnya. 

 

“Ruang institusi penegakan hukum juga belum serius menangani kasus yang melibatkan perempuan,” tambahnya. 

 

Dia berharap, kedepan kasus kekerasan perempuan bisa menjadi serius ditangani oleh para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hingga proses persidangan di pengadilan. 

 

“Saya harapkan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan di Papua kedepan bisa ditangani serius, sehingga penegakan hukum benar-benar dirasakan dan dialami oleh perempuan, baik sebagai korban maupun pelaku tindak kekerasan tersebut,” harapnya. 

 

 

Penulis: Walter

Editor  : Fredik

Posting Komentar

0 Komentar

DPP ICAKAP Siap Gelar Rakernas ke IV di Kota Sorong, Papua Barat Daya