JAYAPURA,SUARAMATYAF.com- Konferensi Cabang (Konfercab) ke X Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura, Santo Efrem tahun 2023 membahas tentang Selamatkan Tanah dan Manusia Papua. Konfercab ke X ini berlangsung di Aula Susteran Maranatha Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Kamis (7/12/2023).
Tak hanya Konfercab, kegiatannya akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Anggota Cabang (RUAC) ke XXX yang akan berlangsung selama dua hari kedepan. RUAC sendiri merupakan kegiatan internal organisasi PMKRI Cabang Jayapura.
Konfercab dan RUAC ini dibuka langsung oleh Penjabat Walikota Jayapura yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay.
“PMKRI adalah wadah belajar dan berkembang bagi mahasiswa Katolik di Jayapura,” kata Djong dalam sambutannya.
Alumnus Doktor Universitas Brawijaya Malang ini mengajak seluruh kader-kader PMKRI Cabang Jayapura untuk tidak takut melangkah, karena melangkah adalah peluang untuk belajar.
“Saya ajak PMKRI untuk terus berinovasi, berkolaborasi dan berkontribusi bagi masyarakat di Jayapura dan Papua,” ungkap Djong.
Dia menyatakan, PMKRI adalah organisasi kader dan selama ini menjadi laboratorium bagi pengembangan mahasiswa Katolik yang ada di Kota Jayapura. Oleh karena itu, wadah ini harus dijadikan sebagai tempat untuk belajar dan mengembangkan diri kedepannya.
“PMKRI adalah laboratorium. Mari kita manfaatkan organisasi ini untuk belajar dan mengembangkan diri. Karena di kuliah di kampus saja tidak cukup, tetapi harus diimbangi dengan organisasi,” ujar alumnus USTJ tahun 1999 ini.
Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura, Thalia Ohoitimur mengatakan, PMKRI Cabang Jayapura selama ini telah memberikan perhatian terhadap hak-hak masyarakat adat, seperti hutan dan tanah.
Hal ini menurut Thalia, telah dilakukan selama kurang lebih satu tahun kepengurusannya. Misalnya, memberikan perhatian serius dalam mendampingi perjuangan Suku Awyu, Kabupaten Boven Digoel dalam memperjuangkan tanah adatnya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
“PMKRI selama ini memang fokus membicarakan mengenai isu masyarakat adat. Kami juga fokus membahas tentang ekologi dan tema utamanya adalah perlindungan hak-hak masyarakat adat, seperti tanah di wilayah adatnya masing-masing,” ujarnya dalam sambutan.
Kata Thalia, pihaknya mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat bisa segera ditetapkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU), sehingga memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada hak-hak masyarakat adat di Indonesia, khususnya di Papua.
“Kami mendorong RUU Masyarakat Adat agar bisa ditetapkan, sehingga masyarakat adat bisa mendapatkan perlindungan tentang tanah dan hutan yang merupakan milik mereka,” ucap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih ini.
Di tempat yang sama mewakili Dewan Pembina Cabang dan Anggota Penyatu, Marianus Komanik memberikan apresiasi, sebab PMKRI Cabang Jayapura masih terus konsisten mengangkat tema-tema yang sesuai dengan realita saat ini.
Oleh karena itu, kata mantan Ketua PMKRI Cabang Jayapura periode 1999-2001 ini merasa senang dengan proses yang sedang terjadi saat ini di PMKRI Cabang Jayapura. Meskipun demikian, ada hal yang harus diperjuangkan untuk kebijakan-kebijakan negara, sehingga memberikan perlindungan terhadap tanah dan manusia Papua.
“Tugas kita sebagai Anggota PMKRI Cabang Jayapura adalah berjuang sesuai dengan visi dan misi organisasi,” katanya.
Penulis : Fredik
Editor : Mutiara Lembah
0 Komentar