FAK-FAK,SUARAMATYAF.Com- Tak hanya calon anggota DPR-RI nomor urut 2 dari Partai Golongan Karya (Golkar), drg. Alfons Manibui yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat agar melakukan penyelidikan terkait adanya rekapitulasi suara di PPD Kokas, Kabupaten Fak-Fak, Provinsi Papua Barat yang menguntungkan salah satu pasangan calon DPR-RI dari partai berlambang beringin tersebut.
Dugaan kecurangan ini teryata dialami juga oleh calon anggota DPR-RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) nomor urut 3, Mervin Sadipun Komber. Dia merasa ratusan suaranya juga hilang saat pleno penetapan rekapitulasi suara di PPD Kokas, Kabupaten Fak-Fak.
Politisi NasDem ini mengatakan, pihaknya dari Partai Nasdem juga merasa dirugikan dengan adanya pleno rekapitulasi suara ditingkat PPD Distrik Kokas, Kabupaten Fak-Fak.
“Kami juga merasa dirugikan dengan adanya rekapitulasi suara DPR-RI di PPD Ditrik Kokas, karena suara kami di setiap TPS berdasarkan C1 itu jika ditotalkan ada ratusan suara,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (24/2/2024).
Berkaitan dengan adanya dugaan kecurangan dan pergeseran suara calon DPR-RI dari Partai Nasdem, maka Partai Nasdem sudah melakukan pertemuan dan menugaskan Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Fak-Fak, untuk melaporkan kepada Bawaslu secara resmi dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan tersebut.
“Kami sudah pertemuan dengan Partai Nasdem Kabupaten Fak-Fak, sehingga sudah sepakat untuk melaporkan dugaan kecurangan yang pada saat rekapitulasi suara ditingkat PPD Distrik Kokas secara langsung kepada Bawaslu Kabupaten Fak-Fak pada hari Senin (26/2/2024) lusa,” ucapnya.
Mervin berharap perolehan suara yang mencapai ratusan lebih dapat dikembalikan, karena suara tersebut merupakan kepercayaan rakyat di negeri ini untuk gerakan perubahan demi masa depan yang lebih baik tutup pria yang akrab disapa Pace Kribo. (Fredik).
0 Komentar